Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Taringgul Tonggoh

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Taringgul Tonggoh

Desa Taringgul Tonggoh adalah salah satu desa yang pertama kali membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), yang dihadiri oleh DKUPP Kabupaten Purwakarta Camat Kecamatan Wanayasa Kepala Desa BPD/BAMUSDES serta unsur masyarakat baik tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, Tokoh Agama Tokoh Perempuan dan unsur Kelembagaan Desa,

Alhamdulillah seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan terbetuklah delapan Orang Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Taringgul Tonggoh Kecamatan Wanayasa, dengan susunan Pengurus yaitu :

  1. Kepala Desa Taringgul Tonggoh Bapak EEP SAEPUL MALIK secara otomaytis sebagai Ketua Pengawas
  2. Bapak ASEP SOPYAN sebagai Anggota Pengawas
  3. Bapak SYAMSUL BAHRI sebagai Anggota Pengawas
  4. Bapak E. KOSWATA sebagai Ketua
  5. Bapak ASEP HAMIR sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan
  6. Bapak PUPUNG PERMANA sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha
  7. Bapak NANDANG SUKENDAR Sebagai Bendahahara

Tujuan dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu amanat dari Presiden sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih  dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dalam bidang ekonomi, semoga dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih Masyarkat Desa Taringgul Tonggoh dapat ikut serta membesarkan dan mengembangkan Koperasi tersebut.

 

 

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *