Camat Kecamatan Wanayasa Heryadi Erlan Wibisana Djuhayat berserta TIM tengah melakukan persiapan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2021, hal itu terlihat dengan telah dimulainya kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Camat Wanayasa telah mulai dilaksanakan di hampir semua Desa yang ada di wilayahnya termasuk salah satunya adalah Desa Taringgul Tonggoh. Desa Taringggul Tonggoh sendiri merupakan Desa dengan jumlah penduduk terbanyak di Kecamatan Wanayasa mencapai lebih dari 3.000 penduduk dengan jumlah hak pilih sementara sekitar 73 % dan termasuk ke dalam salah satu Desa maju yang ada di Kecamatan Wanayasa.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Taringgul Tonggoh (18/02) yang di ikuti oleh Staf Pemerintaha Desa dan BPD, selain menyampaikan isi dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 Heryadi Erlan juga mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat agar kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan yang diharapkan terutama mengingat saat ini masih tingginya tingkat penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) di Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *